Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan memutuskan tetap melanjutkan sistem belajar dari rumah pada semester genap Tahun Ajar (TA) 2020/2021. Kendati begitu, Kepala Dinas Pendidikan
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan memutuskan tetap melanjutkan sistem belajar dari rumah pada semester genap Tahun Ajar (TA) 2020/2021. Kendati begitu, Kepala Dinas Pendidikan